calender

Selasa, 03 Mei 2011

Investasi Sawit Teramcam Akibat Lambatnya Pengesahan RTRW

Palangka Raya - Jajaran pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan, investasi pada bidang perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam rugi akibat belum selesainya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) kawasan setempat.

"Beberapa anggota mengalami kerugian besar karena belum selesainya RTRWP. Kerugian itu terutama dalam investasi pembibitan sawit, sebagian besar bibit harus dimusnahkan karena sudah terlalu tua akibat menunggu status kejelasan lahan yang akan ditanam," kata Ketua Gapki Kalteng Dwi Darmawan, di Palangka Raya, Selasa.

Menurut dia, masalah tata ruang menjadi skala prioritas bagi kepengurusan Gapki periode 2011-2014. Yang akan ditetapkan dalam Musyawarah II Gapki Kalteng, dan para pengurus baru diharapkan mampu ikut mendorong penyelesaian RTRWP Kalteng sehingga investasi sawit lebih meningkat.

Ia mengatakan, hampir 90 persen anggota Gapki bermasalah akibat belum selesainya RTRWP Kalteng. Para pengusaha juga tidak bisa melaksanakan program revitalisasi perkebunan untuk rakyat.

"BPN tidak bisa memproses lebih lanjut sertifikat tanah yang ada dan pihak perbankan juga tidak mau mengucurkan kredit karena tidak ada agunan berupa sertifikat dalam program revitalisasi perkebunan," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, karena tidak adanya kepastian hukum mengetahui status tanah akibat RTRWP belum selesai, seluas 960.000 hektar lahan perkebunan sawit di Kalteng dinilai bermasalah dati total 1,2 juta hektar.

"Apabila 960.000 hektare lokasi perkebunan sawit itu dikembalikan statusnya sebagai hutan, maka sebanyak 288.000 orang pekerja sawit yang ada akan menjadi pengangguran. Sehingga pemerintah juga wajib memikirkan hal tersebut," jelasnya.

Pihaknya menambahkan, perputaran uang berupa upah para tenaga kerja juga sangat besar, yakni mencapai Rp7,1 triliun tiap tahun. Dengan selesainya RTRWP Kalteng, diharapkan investasi sawit lebih besar dan mampu meningkatkan perekonomian Kalteng serta kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap ke depannya Gapki bisa menjadi mitra strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ini. Selain itu, kami juga mengharapkan Kalteng dapat menjadi penghasil CPO terbesar seperti Riau dan Sumatra," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gapki Pusat Joefly J Bachroeny mengharapkan Pemerintah Pusat dapat segera menyelesaikan RTRWP Kalteng demi kelangsungan usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah ini. Penyelesaian itu juga diharapkan dilakukan secara bijaksana dan tidak akan merugikan investasi yang sudah berjalan.

"Saat pertemuan dengan Presiden beberapa waktu lalu, Presiden juga menyampaikan penyelesaian tata ruang provinsi akan dilakukan secara bijaksana dan tidak akan merugikan investasi yang telah dilakukan investor selama itu dilakukan dengan memenuhi peraturan yang berlaku saat itu," jelas Joefly.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dan pusat bisa mengkoordinasikan masalah tersebut, selain itu dalam pemberian izin investasi sawit, para Wali Kota/Bupati menggunakan dasar hukum Peraturan Daerah Kalteng Nomor 8 Tahun 2003 tentang RTRWP Kalteng.     

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger